Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menginginkan sistem pendidikan tinggi dikelola jauh lebih terbuka, sehingga tak perlu adanya standardisasi misi sebuah universitas.
Awalnya Nadiem menjelaskan soal keinginannya menciptakan sistem pengelolaan pendidikan tinggi yang lebih mudah. Hal itu sampaikan Nadiem saat rapat kerja virtual dengan Komisi X DPR RI, Kamis (2/7/2020).
"Jadi kami ingin menciptakan suatu sistem pendidikan tinggi yang jauh lebih terbuka dari sebelumnya dan menciptakan suatu sistem pengelolaan kinerja pendidikan tinggi yang mudah," kata Nadiem.
Nadiem lalu menjelaskan soal tridarma pendidikan tinggi. Dia mengatakan seharusnya setiap dosen di universitas diberi kemerdekaan untuk menentukan kemampuan kompetensinya.
"Sebenarnya esensi tridarma itu harusnya menjadi suatu sistem, satu sistem pendidikan tinggi buat negara kita, melalui fungsi tridarma. Tapi masing-masing universitas dan masing-masing dosen itu harusnya diberi kemerdekaan untuk bisa menentukan 'saya ini mau kontribusinya di tridarma yang mana, apa yang sesuai kemauan kompetensi saya dan juga passion saya'," ujar Nadiem.
Kemerdekaan dalam universitas itu, menurut Nadiem, dapat menumbuhkan perbedaan kemampuan di antara universitas, sehingga tak perlu ada standardisasi misi perguruan tinggi.
"Dan di sinilah kita akan menciptakan suatu sistem manajemen kinerja perguruan tinggi yang memperbolehkan diferensiasi yang dari setiap misi perguruan tinggi, tidak perlu standardisasi misinya," ucap Nadiem.
"Tapi ada diferensiasi, ada universitas yang ingin menjadi research unggulan, ada universitas yang ingin fokus pada S1 dan mengajar menjadi yang terbaik, ada universitas yang ingin fokus kepada online learning, bisa saja jadi fleksibilitas untuk memilih diferensiasi," sambungnya.
Namun kemerdekaan untuk universitas, kata Nadiem, nantinya harus tetap dalam pengawasan yang berdasarkan data. Pengawasan bukan berdasarkan administrasi.
"Kami ingin memberikan otonomi, tapi juga pengawasan yang berbasis data, bukan hanya berbasis ketentuan administrasi," jelas Nadiem.
(rfs/elz)